836 Narapidana Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, Rahmad : Bawa Semangat Untuk Membangun Daerah

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Balikpapan memberikan remisi kepada 836 narapidana. Acara penyerahan remisi tersebut dilaksanakan pada Sabtu (17/8/2024), dan langsung diserahkan oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.

Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet, menjelaskan bahwa remisi yang diberikan pada peringatan HUT RI kali ini terbagi menjadi dua kategori. Sebanyak 815 narapidana menerima Remisi Umum 1 (RU 1), yang memberikan pengurangan sebagian masa pidana mereka. Sementara itu, 21 narapidana lainnya mendapatkan Remisi Umum 2 (RU 2), di mana tiga di antaranya langsung dinyatakan bebas, sementara yang lainnya masih harus menjalani pidana pengganti denda (subsidair).

“Remisi ini bukanlah sebuah hadiah, tetapi merupakan penghargaan bagi narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Balikpapan,” jelas Pujiono.

Ia juga menambahkan bahwa penerima remisi diharapkan dapat terus memperbaiki diri dan memberikan kontribusi positif kepada bangsa dan negara.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, dalam sambutannya, memberikan apresiasi atas program remisi ini. Ia berharap para penerima remisi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan semangat baru.

“Saya berharap saudara-saudara yang mendapat remisi bisa kembali ke masyarakat dengan membawa semangat baru untuk turut membangun daerah,” kata Rahmad Mas’ud.

Acara penyerahan remisi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah Balikpapan, termasuk perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, TNI, serta Kepala UPT Kemenkumham yang berada di Balikpapan.

Meskipun pemberian remisi ini membawa harapan baru bagi para narapidana, hal ini juga menjadi pengingat akan kompleksitas sistem Pemasyarakatan di Indonesia, khususnya di Lapas Kelas IIA Balikpapan. Saat ini, Lapas tersebut sedang melakukan pembangunan dan tata ulang gedung serta bangunan untuk mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan, sehingga dapat lebih meningkatkan layanan kepada warga binaan dan masyarakat secara keseluruhan. (mdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru