Lintaskaltim.com, PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani menegaskan bahwa revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) akan memastikan pengembangan sektor-sektor potensial di wilayah PPU. Salah satu sektor yang memerlukan perhatian serius adalah wilayah pesisir, yang rencananya akan dijadikan pusat pariwisata dan perikanan.
Bijak menjelaskan bahwa sebagian wilayah pesisir di PPU akan dikembangkan sebagai destinasi wisata untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Di samping itu, sektor perikanan juga akan dikembangkan lebih lanjut sebagai bagian dari strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui industri perikanan.
“Itu juga industri yang akan dikembangkan lainnya untuk meningkatkan PAD di industri perikanan,” jelas Bijak pada Sabtu (12/10/2024)
Selain pengembangan sektor pariwisata dan perikanan, ia menyebutkan bahwa kawasan perkebunan akan dipindahkan ke kawasan khusus industri. Hal ini untuk memastikan adanya keteraturan dalam penataan ruang dan mendukung rencana pengembangan jangka panjang PPU. Namun, proses perencanaan ini tidak akan dilakukan sendiri, melainkan melibatkan berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk penanganan teknisnya.
Bijak juga menambahkan bahwa sebelum revisi RTRW ini disahkan, akan ada uji publik yang melibatkan masyarakat luas, termasuk para camat, lurah, dan kepala desa. Langkah ini diambil untuk memastikan semua pihak, terutama masyarakat, memahami dan mendapatkan informasi yang jelas mengenai kawasan yang akan dikembangkan.
“Nanti kita juga akan buat uji publik. Terutama untuk mengundang camat, lurah, dan kepala desa agar bisa tersosialisasikan dengan baik, dan masyarakat tahu di mana saja kawasan yang bisa dikembangkan,” jelas Bijak.
Sosialisasi ini sangat penting, lanjutnya, agar masyarakat dapat memahami dengan jelas wilayah-wilayah yang sesuai untuk pengembangan usaha atau investasi.
“Masyarakat tahu mau buka usaha di mana, mau buka tempatnya di mana, maka perlu sosialisasi dengan baik hingga ke seluruh sektor,” pungkasnya.
Dengan revisi RTRW yang komprehensif ini, PPU diharapkan dapat mengoptimalkan potensi alamnya, memfasilitasi investasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan, terutama dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah tersebut. (Ry/ADV/DPRD PPU)