Lintaskaltim.com, PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani menyatakan bahwa pihaknya kembali akan memfokuskan perhatian pada penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Revisi ini menjadi prioritas utama mengingat adanya beberapa sektor yang akan dikembangkan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masa depan, terutama dengan perpindahan besar-besaran penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Salah satu sektor yang akan dikembangkan dalam revisi tersebut adalah sektor perumahan. Bijak menjelaskan bahwa selama ini, wilayah PPU didominasi oleh sektor perkebunan. Namun, seiring dengan perkembangan IKN dan meningkatnya kebutuhan tempat tinggal, perumahan akan menjadi prioritas.
“Mengingat IKN ini, kebutuhan akan perumahan juga cukup besar,” tegasnya pada Sabtu (12/10/2024).
Oleh karena itu, dalam revisi RTRW terbaru, akan ada pergeseran dari kawasan perkebunan menuju pembangunan pemukiman secara bertahap. Hal ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan perumahan bagi penduduk yang akan pindah ke PPU sebagai dampak dari pembangunan IKN. Selain itu, Bijak juga menyebutkan bahwa beberapa wilayah tertentu akan dialokasikan untuk pengembangan kawasan pariwisata.
“Mohon maaf, kita harus sampaikan secara realistis bahwa ada beberapa potensi yang lebih menguntungkan di sana. Contoh, garis pantai kita yang bisa dikembangkan,” ungkap Bijak.
Namun, ia juga menekankan bahwa meskipun pariwisata pantai di PPU memiliki potensi, terdapat tantangan besar terkait kualitas air. Menurutnya, meskipun pantai di PPU indah, kualitas air tidak mendukung pengembangan pariwisata secara optimal. Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh kondisi hulu sungai yang terus mengirimkan air dengan kualitas kurang baik ke kawasan pesisir.
“Kalau bicara pariwisata, pantai kita bagus, tapi air kita tidak mendukung. Mau direkayasa geologis bagaimanapun, tidak akan bisa karena di hulunya sudah seperti itu. Kalau direkayasa tapi hulunya terus mengirim air dengan kualitas yang sama, ya akan sia-sia juga,” pungkas Bijak.
Dengan demikian, pengembangan sektor perumahan dan potensi lain seperti perikanan dan pariwisata akan menjadi fokus dalam revisi RTRW PPU, sebagai bagian dari persiapan menghadapi dampak besar dari keberadaan IKN. (Ry/ADV/DPRD PPU)