Program BPJS Tenaga Kerja untuk Pekerja Rentan di Balikpapan Dimulai Tahun 2025

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan, Ani Mufaidah, mengungkapkan rencana program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Balikpapan yang akan dimulai pada tahun 2025.

Program ini ditujukan untuk memberikan perlindungan sosial bagi kelompok pekerja rentan seperti petani, nelayan, penyandang disabilitas, serta pekerja UMKM dan buruh harian lepas.

Menurut Ani, BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung hanya meliputi dua jenis perlindungan, yakni santunan kematian dan kecelakaan kerja.

“Yang ditanggung itu BPJS Ketenagakerjaan, tapi cuma dua, kematian sama kecelakaan kerja,” jelasnya.

Program ini difokuskan untuk pekerja dari sektor UMKM yang benar-benar mandiri, bukan pengusaha yang memiliki toko atau karyawan. Contohnya adalah penjual bakso keliling dan usaha kecil lainnya yang dikelola sendiri.

Data penerima program akan dikumpulkan melalui kecamatan masing-masing, dan pendaftarannya dilakukan di kelurahan tempat tinggal calon peserta.

Selain itu, program ini juga mencakup kuli bangunan yang bekerja secara harian dan tidak terikat dengan perusahaan tertentu.

“Kuli bangunan yang bukan kerja sama perusahaan, tapi buruh harian yang tidak punya pekerjaan tetap,” tambah Ani.

Ani menyebutkan bahwa kuota peserta program ini dibatasi hanya untuk 8.000 orang. Jika jumlah pendaftar sudah mencapai kuota, maka pendaftaran akan ditutup. Program ini baru akan berjalan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Balikpapan sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Dengan program ini, Pemerintah Kota Balikpapan berharap dapat memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan, meningkatkan kesejahteraan mereka, dan meminimalkan risiko sosial akibat kecelakaan kerja atau kehilangan anggota keluarga.

Program ini masih menunggu persetujuan dan regulasi lebih lanjut, namun diharapkan dapat berjalan lancar dan efektif pada tahun 2025. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *