Warga Perumahan Pemda Balikpapan Minta Larangan Truk Roda Enam ke Atas Melintas

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Warga Perumahan Pemda di Balikpapan menyampaikan agar truk roda enam ke atas tidak melintas di kawasan perumahan mereka. Karena dianggap mengganggu kenyamanan dan keamanan warga.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adi Negara, menyatakan bahwa permintaan warga sangat wajar. Ia memahami bahwa keberadaan truk besar dapat menimbulkan berbagai masalah, mulai dari kebisingan hingga potensi kerusakan jalan yang tidak didesain untuk kendaraan berat.

“Kalau di tempat saya sendiri, saya juga pasti melarang truk lewat. Apalagi kalau truk besar, pasti menimbulkan kebisingan. Warga tentu ingin sedikit kenyamanan meskipun F perumahan ini sudah menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah kota,” ujar Halili ketika diwawancarai wartawan, Senin (17/2/2025).

Selain kebisingan, Halili juga menyoroti masalah lain yang ditimbulkan oleh truk besar, seperti polusi udara dan getaran yang bisa merusak struktur rumah di sekitar jalan. Truk dengan knalpot blong atau modifikasi yang menghasilkan suara bising dinilai semakin memperparah kondisi.

Jalan di perumahan tersebut yang hanya memiliki lebar sekitar 4 meter dinilai tidak memadai untuk dilewati truk besar. Halili menyatakan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warga.

Namun, ia juga membuka kemungkinan pengecualian bagi kendaraan berat dalam kondisi tertentu, seperti saat warga melakukan pindahan rumah atau ada kebutuhan mendesak lainnya.

“Kecuali kalau ada yang mau pindahan rumah atau ada kepentingan khusus, mungkin bisa diberikan izin. Tapi kalau truk besar yang lalu-lalang setiap hari, apalagi dengan knalpot blong, itu tentu sangat mengganggu,” tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa jika jalan diperlebar menjadi 6 meter atau lebih, kebijakan ini bisa dipertimbangkan kembali. Namun, saat ini, pembatasan terhadap truk roda enam ke atas dianggap sebagai langkah yang paling logis untuk menjaga kenyamanan lingkungan perumahan.

Permintaan warga ini mencerminkan keinginan untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah kota bisa segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti keluhan ini, baik dengan penerapan aturan lalu lintas yang lebih ketat maupun dengan perbaikan infrastruktur jalan di kawasan tersebut. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *