Lintaskaltim.com, PENAJAM PASER UTARA – Sebanyak 129 Kepala Keluarga (KK) di Desa Maridan, Gersik, Pantai Lango, dan sebagian wilayah Riko yang terdampak pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara serta proyek jalan tol pendukung akses ke Ibu Kota Negara (IKN) akan mendapatkan lahan pengganti.
Bank Tanah telah menyiapkan lebih dari 1.800 hektare lahan untuk menggantikan tanah warga yang terdampak proyek strategis ini. Proses penggantian lahan kini telah memasuki tahap penandatanganan perjanjian pemanfaatan lahan antara warga dan Bank Tanah di hadapan notaris.
“Tahapan perjanjian sudah berjalan, dan setelahnya distribusi lahan akan segera dilakukan kepada masyarakat,” ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Nicko Herlambang, pada Senin (3/3/2025).
Warga yang sebelumnya hanya mendapatkan kompensasi berupa tanam tumbuh, kini mendapatkan penggantian berupa lahan. Mereka akan menerima sertifikat hak pakai dengan masa berlaku 10 tahun, yang kemudian akan ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik setelah periode tersebut berakhir.
“Masa hak pakai selama 10 tahun ini bertujuan untuk memastikan lahan dimanfaatkan sesuai perencanaan Bank Tanah. Setelah itu, secara otomatis akan diterbitkan sertifikat hak milik,” jelas Nicko.
Lahan pengganti yang diberikan berada dalam wilayah kepemilikan Bank Tanah dan telah disiapkan secara khusus untuk warga terdampak pembangunan Bandara VVIP IKN dan proyek tol. Lokasi lahan tersebut berada di kawasan yang telah direncanakan untuk memberikan akses yang memadai dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan skema ini, Pemkab PPU berharap proses penggantian lahan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat terdampak.
“Kami memastikan bahwa warga terdampak mendapatkan hak mereka sesuai ketentuan. Lahan pengganti ini juga diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi mereka,” tambah Nicko.
Proses distribusi lahan akan segera dilaksanakan setelah seluruh tahapan administrasi rampung, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pembangunan IKN Nusantara sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat lokal. (Wal/ADV/Diskominfo PPU)







