Lintaskaltim.com, PENAJAM PASER UTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan pentingnya menentukan arah pembangunan Kabupaten PPU, atau dikenal sebagai Benuo Taka, untuk lima tahun ke depan. Hal ini disampaikannya dalam forum konsultasi publik terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Kamis (27/3/2025).
Menurut Mudyat, penyusunan RPJMD dan RKPD harus dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu, dan responsif terhadap perubahan. Dokumen-dokumen ini akan menjadi pedoman bagi arah pembangunan di Kabupaten PPU dan disusun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Dengan penyusunan dua dokumen ini, kita membangun struktur pembangunan yang terarah untuk lima tahun ke depan,” ujar Mudyat.
Ia juga menekankan pentingnya pemisahan kewenangan dalam setiap penyusunan program, khususnya antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Hal ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih program pembangunan dan meningkatkan efisiensi.
“Pemisahan kewajiban ini penting agar pembangunan lebih terarah dan efisien,” tambahnya.
Selain merancang dokumen pembangunan, Mudyat meminta agar setiap program dan kegiatan dievaluasi secara bertahap oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa target-target pembangunan tercapai sesuai rencana.
“Kami ingin ada jadwal dan target yang jelas, serta evaluasi berkala untuk memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai rencana,” katanya.
Dalam forum tersebut, Mudyat juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan yang konstruktif terhadap rancangan awal RPJMD dan RKPD. Masukan ini diharapkan dapat menjadikan pembangunan lebih tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita kaji rancangan ini secara cermat dan berikan masukan yang konstruktif, agar pembangunan daerah benar-benar menjadi tumpuan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui penyusunan RPJMD dan RKPD yang matang, Kabupaten PPU diharapkan dapat menjalankan pembangunan yang berkesinambungan, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (wal/ADV/Diskominfo PPU)












