Lintaskaltim.com, PENAJAM PASER UTARA – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menyatakan bahwa hingga saat ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten PPU sedang menyusun penyesuaian anggaran untuk menyesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Menurut Raup, pemangkasan anggaran tersebut telah dibahas dengan Pemerintah Kabupaten PPU, yang diminta untuk menyesuaikan kegiatan yang lebih mendesak atau prioritas. Ia menjelaskan bahwa beberapa program yang tidak terlalu penting telah dihapus atau dipangkas, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan perjalanan dinas dan acara seremonial.
“Program yang sifatnya tidak terlalu krusial telah ditiadakan atau dipangkas, terutama untuk perjalanan dinas yang dipangkas hingga 50 persen. Kegiatan seremonial dan beberapa agenda Focus Group Discussion (FGD) yang biasanya menyewa tempat juga banyak yang dikurangi,” kata Raup, Rabu (9/4/2025).
Program prioritas yang mendesak akan tetap dilaksanakan, sementara kegiatan yang tidak begitu urgent dikurangi untuk menyesuaikan dengan arahan efisiensi anggaran tersebut.
Raup menjelaskan bahwa, berdasarkan APBD Murni Tahun Anggaran 2025 yang tercatat sebesar Rp2,6 triliun, penyesuaian ini akan mengurangi anggaran sekitar Rp200 miliar. Walaupun terdapat potensi pemangkasan lebih besar, Raup mengindikasikan bahwa angka tersebut belum pasti, dan OPD masih menyusun data laporan ulang mengenai pergeseran anggaran.
“Kami masih menunggu angka pastinya, namun sekitar Rp200 miliar pemangkasan sudah pasti dilakukan,” ujarnya.
Setelah OPD menyelesaikan penyesuaian anggaran, data tersebut akan diserahkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk dilakukan verifikasi ulang sebelum dilaporkan ke kepala daerah dan dibahas bersama DPRD PPU.
Raup menyampaikan bahwa hasil dari penyesuaian anggaran ini akan dilaporkan kepada kepala daerah dan kemudian dibahas bersama DPRD. Penjabaran perubahan APBD Murni 2025 juga akan disampaikan pada saat pembahasan APBD Perubahan 2025 yang rencananya akan dilakukan setelah proses verifikasi selesai. Hal ini juga akan disampaikan kepada gubernur sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
“Nantinya, kami berharap proses penyesuaian anggaran ini dapat berjalan lancar dan anggaran yang disusun tetap fokus pada kegiatan yang benar-benar prioritas untuk kepentingan masyarakat,” tutup Raup. (wal/ADV/DPRD PPU)







