DPRD PPU Terima Draf Ranwal RPJMD 2025-2029, Fokus Sinkronisasi Visi dan Potensi Daerah

Lintaskaltim.com, PENAJAM PASER UTARA – Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menerima draf rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU 2025-2029. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, pada Selasa (15/4/2025).

DPRD kini memiliki waktu 10 hari untuk melakukan kajian mendalam terhadap isi dokumen tersebut, yang mencakup visi-misi pemerintah daerah dan strategi pembangunan Kabupaten PPU untuk lima tahun mendatang.

“Kami akan menelaah dan mengkaji seluruh isi RPJMD, termasuk memberikan masukan mengenai potensi-potensi yang ada atau dapat dikembangkan di Kabupaten PPU,” ujar Syahrudin.

DPRD juga akan memanggil Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) serta tim ahli bupati PPU untuk menjelaskan secara rinci visi-misi yang termuat dalam Ranwal RPJMD.

“Karena dokumen ini nantinya akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka perlu ada kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD terkait isi RPJMD,” jelasnya.

Syahrudin menekankan pentingnya penyelarasan RPJMD Kabupaten PPU dengan dokumen perencanaan lain, termasuk RPJMD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“RPJMD juga harus mengadopsi poin-poin penting dari RPJMD sebelumnya agar pembangunan tidak melenceng dari arah yang telah ditetapkan,” tambah Syahrudin.

Draf RPJMD ini juga mencakup dampak dan peluang yang muncul dari kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang berada di wilayah Kabupaten PPU. Hal ini menjadi elemen strategis dalam perencanaan pembangunan daerah, mengingat perubahan demografis dan kebutuhan infrastruktur yang menyertainya.

RPJMD 2025-2029 dirancang sebagai dokumen strategis yang mencerminkan visi, misi, dan program kepala daerah serta sebagai acuan dalam pembangunan Kabupaten PPU yang berkelanjutan dan responsif terhadap perubahan. (wal/ADV/DPRD PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *