Lintaskaltim.com, PENAJAM PASER UTARA – Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi sorotan akibat belum terlaksananya pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketidakjelasan waktu pelaksanaan pelantikan ini menimbulkan keresahan, terutama bagi para calon pegawai yang telah lama menanti.
Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, secara tegas menyuarakan kritik terhadap lambannya proses tersebut. Dalam pernyataannya pada Selasa (15/4/2025), ia mempertanyakan mengapa PPU masih tertinggal dibandingkan daerah lain, seperti Kabupaten Paser, yang telah lebih dulu melaksanakan pelantikan.
“Kapan sih pelantikannya? Daerah lain sudah selesai. Ayo segerakan dilantik, jangan terlalu lama calon pegawai menunggu,” ungkap Syahrudin dengan nada mendesak.
Kritik ini diarahkan langsung kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU. Syahrudin menilai BKPSDM lamban dalam menjalankan tugasnya dan belum memberikan kejelasan terkait waktu pelaksanaan pelantikan. Bahkan, ia mempertanyakan kesiapan BKPSDM dalam mengelola proses administrasi.
“Kami bertanya ada apa dengan BKPSDM? Siap atau tidak, dan ke mana saja selama ini? Ayo dong segera diformalkan dengan dilantik,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
BKPSDM PPU saat ini dipimpin oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt), namun Syahrudin menilai hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan utama terhambatnya pelantikan. Ia mendesak agar proses ini segera diselesaikan demi menghindari keresahan yang lebih besar di kalangan calon pegawai.
“Saya tahu (kepala BKPSDM) masih Plt, tapi ini tugas penting. Kenapa daerah lain sudah melaksanakan, sementara di PPU belum? Apa masalahnya?” tambahnya.
Syahrudin menduga bahwa hambatan administratif menjadi penyebab utama keterlambatan ini. Ia menekankan pentingnya pelantikan sebagai bagian dari tata kelola kepegawaian daerah yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Contoh saja Kabupaten Paser, yang sudah melaksanakan pelantikan pada Senin. PPU seharusnya bisa segera menyusul,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa pelantikan bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga bentuk pengakuan resmi yang sangat dinanti oleh para pegawai. Selain itu, ia khawatir keterlambatan ini dapat memicu gejolak jika tidak segera ditangani.
“Kami mendorong agar pelantikan segera dilakukan. Jangan sampai menunggu adanya pengaduan ke DPRD baru bekerja menjadwalkan,” pesannya.
Dengan ketegasan yang disuarakan oleh DPRD PPU, masyarakat dan calon pegawai berharap BKPSDM segera merespons situasi ini. Pelantikan ASN dan PPPK yang tertunda bukan hanya berdampak pada moral pegawai, tetapi juga mencerminkan tata kelola pemerintahan yang kurang optimal. Kini, semua mata tertuju pada BKPSDM untuk memberikan kejelasan dan menyelesaikan tugas ini secepatnya. (wal/ADV/DPRD PPU)













