TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memberikan atensi khusus soal maraknya serangan buaya terhadap manusia di beberapa wilayah, seperti Talisayan, Gunung Tabur dan Kasai.
Pemberian atensi oleh pemerintah daerah ini sebagai bagian dari catatan untuk mewujudkan pembangunan destinasi wisata di Bumi Batiwakkal dengan standar Sapta Pesona.
Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, salah satu langkah yang akan dilakukan untuk menyikapi hal ini adalah mencari lokasi strategis untuk dijadikan tempat penangkaran buaya.
Langkah ini dianggap lebih bijak di tengah regulasi larangan membunuh buaya karena keberadaannya dilindungi undang-undang.
“Kami coba kaji dulu soal penangkaran ini,” kata Bupati Sri.
Wacana penangkaran juga merupakan respons atas keresahan warga pesisir yang masih hidup di tengah teror buaya liar di permukiman.
Bupati Sri menegaskan, dibutuhkan langkah serius dalam mengatasi persoalan tersebut. Sebab teror buaya akan menjadi hambatan pemerintah dalam menciptakan kawasan wisata yang ramah bagi pengunjung.
“Kami akan koordinasikan,” tuturnya.
Dalam catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, terdapat delapan kasus serangan buaya yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini.
Keberadaan buaya ini menjadi dilema karena kehidupan warga tak bisa lepas dari aliran sungai. Sekitar 80 persen warga masih menggantungkan hidupnya dari perairan, mulai dari mandi, buang air kecil atau besar, hingga berusaha.
Warga harus berhadapan dengan teror buaya yang berisiko membuat mereka kehilangan nyawa. Sementara, mereka tidak mungkin membunuh binatang buas tersebut karena dilindungi undang-undang.
Buaya muara atau Crocodylus porosus merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
“Kami sudah berkali-kali meminta warga agar menghindari berenang, mandi, memancing, atau buang air (kecil/besar) di sungai atau rawa, sebab kawasan ini memang masuk habitat buaya,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga meminta orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya agar tidak mandi atau berenang di sungai dan waspadai area perairan yang jarang disentuh manusia atau bertanda peringatan.
“Ingat, jangan biarkan anak-anak main terlalu dekat tepi sungai atau rawa,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Kampung Talisayan, Ali Wardana telah meminta langkah antisipatif pemerintah dalam menjawab keresahan tersebut.
Dalam hal ini, pihaknya akan membangun komunikasi serius bersama BKSDA Kaltim untuk mendapatkan solusi konkret dari persoalan tersebut.
Harapannya ada solusi yang melibatkan peran masyarakat dan pemerintah kampung dalam mengentaskan persoalan teror buaya muara tersebut. (*/adv)







