Ketua DPRD Balikpapan Minta Nelayan Laporkan Resmi Dugaan Pencemaran Laut Akibat Tumpahan Batu Bara

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN — Dugaan pencemaran laut akibat tumpahan batu bara yang dikeluhkan sejumlah nelayan di Balikpapan mendapat perhatian dari Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri. Namun demikian, ia menegaskan bahwa langkah lanjutan hanya bisa diambil jika ada laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan, bukan sekadar informasi yang beredar di media.

“Saya berharap ada nelayan yang langsung melaporkan secara resmi ke DPRD. Kalau hanya dari pemberitaan media, kami sulit memastikan kebenarannya. Bisa saja itu hoaks atau tidak jelas sumbernya,” ujar Alwi saat ditemui di gedung DPRD Balikpapan, Senin (4/8/2025).

Alwi mengatakan, DPRD siap menjembatani persoalan ini dan tidak segan memanggil pihak-pihak terkait apabila laporan yang masuk memiliki data dan bukti yang bisa diverifikasi. Ia juga menegaskan bahwa laporan resmi menjadi dasar penting bagi DPRD untuk mengambil langkah hukum maupun politik.

“Kalau ada surat resmi yang masuk, kami bisa gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau bahkan meninjau langsung ke lapangan. Tapi kalau hanya berdasarkan katanya-katanya, kami agak kesulitan menindaklanjutinya,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar kelompok nelayan atau asosiasi yang mengetahui atau mengalami langsung dampak dari dugaan pencemaran tersebut segera melapor secara tertulis ke DPRD.

“Kalau ada asosiasi atau kelompok nelayan, tolong segera sampaikan secara resmi. Dengan begitu, kami bisa mengidentifikasi perusahaan mana yang diduga menyebabkan pencemaran. Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar,” tambahnya.

Menanggapi dugaan penyebab pencemaran, Alwi menduga hal tersebut mungkin terjadi karena tumpahan batu bara dari tongkang yang kelebihan muatan, bukan karena dibuang dengan sengaja.

“Mungkin bukan dibuang, tapi tumpah karena muatan tongkang terlalu penuh, sehingga tercecer ke laut. Ini yang bisa merusak ekosistem laut,” kata Alwi.

Ia menegaskan bahwa praktik semacam ini harus dicegah di masa mendatang. Pengawasan terhadap kapasitas muatan tongkang dan prosedur bongkar muat harus diperketat agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar.

“Ke depan, hal seperti ini perlu dicegah. Kapasitas muatan harus disesuaikan agar tidak berdampak pada lingkungan,” pungkasnya.

Pernyataan Alwi sekaligus menjadi seruan kepada masyarakat nelayan Balikpapan untuk lebih aktif dalam menyuarakan aspirasi dan keluhan melalui saluran resmi, agar perlindungan terhadap ekosistem laut dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan bisa dijaga secara konkret. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *