Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) resmi ditunda. Penundaan ini dilakukan menyusul adanya arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pemerintah daerah meninjau ulang kebijakan yang berpotensi membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan.
Kepastian itu disampaikan Asisten Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli, usai menemui perwakilan mahasiswa dari Aliansi Balikpapan Melawan yang menggelar aksi di depan Balai Kota pada Jumat (29/8/2025).
“Keputusan sudah jelas. Sesuai edaran Mendagri, arah kebijakan adalah menunda kenaikan PBB. Pemkot akan mematuhi instruksi tersebut,” tegas Zulkifli.
Meski penundaan kenaikan PBB sudah dipastikan, mahasiswa tetap menegaskan keinginan mereka untuk bisa berdialog langsung dengan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. Mereka menilai, hanya dengan pertemuan tatap muka bersama kepala daerah, aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara utuh.
Sebelumnya, audiensi antara mahasiswa dan Wali Kota dijadwalkan berlangsung pada Jumat sore. Namun, agenda itu batal karena Wali Kota harus menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Istana Negara, Jakarta.
“Tadi kami sudah komunikasi dengan Pak Wali. Pertemuan tetap akan dijadwalkan ulang menyesuaikan agenda beliau. Mahasiswa juga berharap audiensi bisa dilakukan pekan depan,” jelas Zulkifli.
Ia menambahkan, secara mekanisme pemerintahan, Wakil Wali Kota sebenarnya memiliki kewenangan mewakili kepala daerah. Namun pihak mahasiswa menegaskan ingin bertemu langsung dengan Wali Kota. “Kami menyesuaikan saja, karena aspirasi mahasiswa tetap penting untuk didengar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Zulkifli berharap mahasiswa tetap menjaga komunikasi dan mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi. Dirinya menekankan bahwa kritik dari mahasiswa merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah.
“Masukan dan kritik itu sangat berarti. Kita berharap ke depan sinergi antara Pemkot dan mahasiswa bisa lebih terjaga, sehingga kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya penundaan kenaikan PBB ini, Pemkot berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perpajakan daerah. Namun, mahasiswa tetap menunggu janji audiensi bersama Wali Kota sebagai langkah konkret untuk memastikan aspirasi mereka benar-benar didengar. (ADV/Diskominfo Balikpapan)






