Lintaskaltim.com, BERAU – Ada kabar baik bagi Kabupaten Berau terkait anggaran daerah.
Setelah pertemuan 17 gubernur dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 7 Oktober 2025, muncul sinyal kuat bahwa pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat akan dikurangi secara signifikan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengaku telah menerima informasi bahwa rencana pemotongan dana perimbangan di Kalimantan Timur dan 10 kabupaten/kota lain, termasuk Berau, kemungkinan hanya sebesar 30 persen dari rencana semula yang mencapai 70 persen.
“Kalau di Kaltim potongan anggarannya berkurang, pasti akan berdampak pada bantuan keuangan ke Berau,” kata Sri Juniarsih, Senin (13/10/2025).
Ia menegaskan, informasi tersebut juga mengindikasikan bahwa Berau menjadi bagian dari daerah yang tidak akan mendapatkan pemangkasan anggaran yang besar.
“Ini juga kabarnya berlaku untuk Berau, dana pusat tak dipotong sampai 70 persen,” ujarnya.
Sri Juniarsih menyebut kabar ini sebagai perkembangan yang sangat positif.
Pasalnya, pemerintahan yang baru berjalan enam bulan sangat membutuhkan dukungan anggaran kuat untuk menggeber program yang telah disusun dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami butuh anggaran itu untuk program yang pro ke masyarakat,” tuturnya.
Meskipun demikian, Sri Juniarsih menyadari kabar ini belum menjadi keputusan bulat resmi dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, Pemkab Berau masih harus mempersiapkan segala opsi dan langkah strategis untuk memastikan keadilan dalam pengelolaan anggaran jika pemangkasan tetap terjadi.
Sri Juniarsih berpandangan, sudah sewajarnya seluruh daerah penghasil sumber daya alam di Kaltim, termasuk Berau, tidak mendapatkan kebijakan pemotongan anggaran sebesar itu.
Menurutnya, pengerukan sumber daya alam yang ada di Berau berdampak langsung terhadap masyarakat.
Sehingga, sudah sewajarnya Berau menerima hasil yang dikelola oleh pemerintah pusat tersebut.
Sebelum kabar baik ini berhembus, APBD Berau 2026 diproyeksikan akan mengalami penyusutan drastis, dari kisaran Rp5,6 triliun menjadi sekitar Rp2,6 triliun.
“Ini yang masih kami bahas dalam internal,” ungkapnya.
Dia menegaskan, belum ada angka pasti yang dapat diumumkan kepada publik mengingat proses penentuan kebijakan anggaran masih bergulir di pemerintah pusat. (*/Adv)













