Empat Kategori Pasien BPJS Tidak Aktif, Puskesmas Kariangau Siap Bantu Pengurusan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Petugas Perekam Medis Puskesmas Kariangau, Mustika Awalina, A.Md. RMIK, menjelaskan mekanisme pelayanan bagi pasien yang datang berobat namun status BPJS Kesehatannya tidak aktif.

Menurutnya, kondisi tersebut cukup sering ditemui, baik pada peserta mandiri, peserta perusahaan, maupun peserta yang terdaftar melalui pemerintah.

Mustika menerangkan bahwa pihaknya memiliki empat kategori pasien yang perlu mengisi surat pernyataan sesuai status masing-masing. Kategori tersebut mencakup peserta mandiri yang sudah lama tidak aktif, peserta perusahaan yang tidak lagi bekerja, peserta yang terkena denda, serta warga yang sama sekali belum memiliki BPJS Kesehatan.

“Kalau ada pasien datang dan BPJS-nya tidak aktif, kita minta mengisi surat pernyataan sesuai kategorinya. Setelah itu, kita bantu proses pelaporannya,” ujarnya pada Kamis (27/11/2025).

Untuk peserta yang sebelumnya terdaftar melalui program pemerintah, namun mengalami penonaktifan, Puskesmas akan melaporkannya kembali untuk diproses melalui program Gratis POLL Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Sementara bagi warga yang belum memiliki BPJS sama sekali, Puskesmas dapat membantu pendaftaran program tersebut asalkan memenuhi persyaratan.

“Persyaratannya cukup KTP, Kartu Keluarga, dan mengisi surat pernyataan. Setelah itu data dimasukkan melalui link dan diteruskan ke grup pengurusan Gratis POLL,” jelasnya.

Mustika juga mengungkapkan bahwa tidak ada perbedaan antara bantuan BPJS dari Pemerintah Kota Balikpapan dan Pemerintah Provinsi Kaltim. Program Gratis POLL yang dikelola provinsi ditujukan bagi warga yang belum terdaftar, BPJS-nya tidak aktif, atau peserta mandiri yang tidak mampu membayar tunggakan atau denda.

Ia menambahkan bahwa setiap pengajuan yang masuk dilaporkan kembali dalam format resmi yang memuat nama peserta, nomor KK, jenis pelayanan yang dibutuhkan seperti rawat jalan, serta alasan mengapa peserta JKN tidak aktif dan membutuhkan pelayanan kesehatan segera. (yud/ADV/Dinkes Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *