Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera menindaklanjuti rencana pembangunan drainase di kawasan Wonorejo, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara.
Permintaan tersebut disampaikan setelah salah satu warga setempat secara sukarela menghibahkan sebagian lahannya untuk mendukung pembangunan saluran air guna mengatasi banjir di wilayah tersebut.
Anggota DPRD Balikpapan dari daerah pemilihan Balikpapan Utara, Halili Adinegara, mengatakan lahan yang akan digunakan telah disertai surat pernyataan dari pemiliknya, Ucok, yang mempersilakan sebagian tanahnya dimanfaatkan untuk pembangunan drainase.
“Alhamdulillah, pemilik lahan atas nama Bapak Ucok sudah membuat surat pernyataan yang mempersilakan lahannya digunakan untuk pembangunan drainase,” ujar Halili saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (9/3/2026).
Namun, Halili menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan tersebut memiliki batas waktu hingga tahun 2028. Karena itu, ia mendorong agar Dinas PU segera merealisasikan pembangunan sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan.
“Saya berharap Dinas PU bisa segera menindaklanjuti surat pernyataan itu. Kalau bisa, pembangunan sudah dilaksanakan paling lambat tahun 2027,” katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan itu menilai pembangunan drainase di kawasan Wonorejo sangat mendesak. Pasalnya, wilayah RT 51 dan RT 56 selama ini kerap mengalami genangan saat hujan turun.
Menurut Halili, kondisi kontur tanah yang cenderung cekung membuat air hujan mudah tertampung dan sulit mengalir keluar dari kawasan tersebut. Pembangunan drainase diharapkan dapat memperlancar aliran air sehingga genangan tidak lagi terjadi.
Lahan yang dihibahkan oleh warga memiliki panjang sekitar 250 meter dengan lebar sekitar 3,5 meter. Jalur tersebut direncanakan menjadi saluran drainase yang terhubung hingga kawasan sekitar Kelapa Gading.
Di sepanjang jalur tersebut memang terdapat beberapa pemilik lahan lain, namun Halili menyebut bagian paling krusial adalah lahan milik Ucok karena menjadi titik utama rencana pembangunan saluran air.
“Yang paling penting adalah lahan milik Pak Ucok ini karena menjadi jalur utama. Dan sampai sekarang beliau tidak meminta ganti rugi, benar-benar dihibahkan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Ia pun berharap pemerintah kota memberikan perhatian serius terhadap penanganan banjir di kawasan Wonorejo agar permasalahan genangan yang selama ini terjadi dapat segera teratasi. (ADV/DPRD Balikpapan)













