Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Ketua Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kutai Kartanegara (Kukar) Maslianawati Edi Damansyah mengukuhkan Pengurus Unsur Pelaksana DWP Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar masa bhakti 2019-2024, pada Rabu (29/11/2023). Pengukuhan ini dilakukan dalam rangka memperingati HUT DWP Kukar.
Pengurus UP DPMD Kukar yang dikukuhkan adalah istri-istri ASN di lingkungan Kukar yang memiliki peran penting dan strategis dalam saling bekerjasama dengan berbagai pihak, serta meningkatkan kepedulian sosial. Mereka juga berperan dalam melakukan pembinaan mental dan spiritual anggota, agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkepribadian serta berbudi pekerti luhur.
Maslianawati mengapresiasi keberhasilan pengurus UP DPMD Kukar yang telah dikukuhkan. Ia berharap agar mereka dapat menjalankan tugas dan perannya sesuai dengan amanah yang diberikan, sekaligus berkontribusi nyata untuk mendukung kemajuan di Odah Etam tercinta, Kutai Kartanegara.
“Keberadaan DWP disemua tingkatan tentu memiliki peran penting dan strategis dalam saling bekerjasama dengan berbagai pihak, serta meningkatkan kepedulian sosial. DWP juga berperan dalam melakukan pembinaan mental dan spiritual anggota, agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkepribadian serta berbudi pekerti luhur,” ujar Maslianawati.
Ia menambahkan bahwa tugas pokok DWP sangat sejalan dengan tujuan dan cita-cita pembangunan secara keseluruhan, termasuk di Kukar. Ia mengajak kepada semua anggota DWP diseluruh tingkatan untuk satukan diri dalam perjuangan, dengan memberikan peran dan kontribusinya dalam pembangunan, saling bekerjasama dan betulungan, untuk percepatan kemajuan daerah.
“Kami mengucapkan selamat kepada pengurus UP DPMD Kukar yang telah dikukuhkan. Semoga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional. Kami juga mengharapkan dukungan dari semua pihak terkait untuk mendukung program-program yang telah direncanakan,” tutupnya.
DWP DPMD Kukar merupakan organisasi yang beranggotakan istri-istri ASN di lingkungan Kukar. Organisasi ini bertujuan membantu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar untuk meningkatkan kualitas hidup anggota dan keluarga, serta memberdayakan peran wanita dalam pembangunan. (ADV/DP3A Kukar)