Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadapi kesulitan dalam menangani kasus kekerasan seksual pada anak. Kebanyakan korban takut untuk berbicara atau speak up karena trauma dan stigma.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kukar, Faridah, saat dihubungi, Kamis (30/11/2023). Menurutnya, kekerasan seksual yang dialami korban memberikan dampak besar bagi kesehatan mental mereka.
“Korban mengalami trauma, depresi, stres, bahkan ada yang sampai bunuh diri,” ungkap Faridah.
Untuk membantu pemulihan psikis korban, UPTD PPA Kukar memberikan pendampingan psikologi kepada korban dan keluarganya. Pendampingan ini dilakukan oleh psikolog profesional yang bekerja sama dengan UPTD PPA Kukar.
“Kami juga memberikan bantuan hukum, sosial, dan ekonomi kepada korban dan keluarga, sesuai dengan kebutuhan mereka,” ucap Faridah.
Faridah mengatakan, ada dua faktor yang menyebabkan kasus kekerasan seksual pada anak di Kukar susah ditangani. Pertama, korban takut untuk berbicara atau speak up karena trauma dan khawatir akan stigma. Kedua, proses hukum sering terhenti di tengah jalan karena adanya tekanan atau permintaan damai dari pihak pelaku.
“Kami berharap agar masyarakat memberikan ruang nyaman bagi korban untuk berbicara dan melapor. Jangan biarkan kekerasan seksual pada anak menjadi culture of silence,” papar Faridah.
Ia juga mengimbau agar orang terdekat korban, seperti keluarga, teman, dan guru, memberikan dukungan dan perhatian kepada korban. Ia menegaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dicegah dan ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Jangan melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena mereka harus betul-betul kita lindungi sebagai generasi penerus bangsa,” akhirnya. (ADV/DP3A Kukar)