Masyarakat Patriarki Masih Diskriminasi Perempuan di Berbagai Bidang

Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Perempuan masih sering mendapat perlakuan tidak setara di masyarakat yang patriarki. Hal ini disampaikan oleh Kepala bidang PUG, PP, PSDGA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) Chalimatus Sa’diah.

Ia mengatakan, perempuan masih sering diposisikan sebagai makhluk yang lemah, subordinat, dan tergantung pada laki-laki. Akibatnya, perempuan masih sering dirugikan di berbagai bidang, seperti:

Ketenagakerjaan, dimana perempuan masih sering tidak mendapat pekerjaan, upah, dan perlindungan yang setara dengan laki-laki.
Kesehatan, dimana perempuan masih sering tidak mendapat informasi, akses, dan pelayanan kesehatan yang berkualitas, termasuk kesehatan reproduksi.
Pendidikan, dimana perempuan masih sering tidak mendapat kesempatan, fasilitas, dan bantuan pendidikan yang sama dengan laki-laki.
Perkawinan dan keluarga, dimana perempuan masih sering tidak mendapat hak untuk memilih pasangan, menentukan jumlah dan jarak kelahiran anak, dan mendapatkan perlakuan adil dalam hal harta, waris, dan perceraian.
Kehidupan publik dan politik, dimana perempuan masih sering tidak mendapat hak untuk berpartisipasi, berpendapat, dan mempengaruhi kebijakan publik yang berkaitan dengan kepentingan perempuan.

“Perempuan sering kali termarjinalkan oleh konsepsi sosial budaya di masyarakat yang cenderung patriarkis tanpa melihat hak. Perlakuan diskriminatif kerap kali diterima perempuan, baik dalam kehidupan sosial maupun dunia profesional,” kata Chalimatus, Senin (4/12/2023).

Chalimatus mengharapkan agar semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun media, bersama-sama menghapus diskriminasi terhadap perempuan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengimplementasikan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (CEDAW), yang merupakan perjanjian internasional yang ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1979.

“Kami berharap, kita dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian kita terhadap isu-isu perempuan, serta mendorong pemberdayaan dan perlindungan perempuan di semua bidang,” ucapnya. (ADV/DP3A Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *