Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan gender (KKG) antara perempuan dan laki-laki. Upaya tersebut dilakukan dengan mendorong pengarusutamaan gender (PUG) di berbagai bidang kehidupan dan sektor pembangunan.
PUG adalah proses yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan kedalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas seluruh kebijakan dan program diberbagai bidang kehidupan dan sektor pembangunan. PUG mengacu pada impres no 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional.
“Dengan PUG, perempuan dan laki-laki dapat memperoleh akses yang sama kepada sumber daya pembangunan, berpartisipasi yang sama dalam proses pembangunan termasuk proses pengambilan keputusan, memiliki kontrol yang sama atas sumber daya pembangunan dan memiliki manfaat yang sama dari hasil pembangunan,” ungkap Kepala bidang PUG, PP, PSDGA DP3A Kukar, Chalimatus Sa’diah, Senin (4/12/2023).
Chalimatus juga menguraikan bahwa gender adalah konstruksi sosial yang mencerminkan perbedaan peran, status, tanggung jawab, fungsi perilaku antara perempuan dan laki-laki. Peran gender meliputi tiga aspek, yakni peran produktif, peran reproduktif, dan peran sosial.
“Peran produktif berhubungan dengan aspek ekonomi, peran reproduktif berhubungan dengan aspek sumber daya manusia, peran sosial berhubungan dengan aspek kemasyarakatan dan sosial. Ketiga aspek ini menjadi kebutuhan gender yang harus dipenuhi oleh pemerintah, masyarakat, dan individu,” paparnya.
Chalimatus menambahkan, masih banyak ketidakadilan gender yang dialami oleh perempuan, seperti stereotip, beban ganda, marginalisasi, subordinasi, dan kekerasan. Oleh karena itu, PUG menjadi penting untuk melindungi hak-hak perempuan dan memberdayakan potensi mereka dalam pembangunan.
Untuk mewujudkan PUG, Chalimatus menyebutkan ada tujuh prasyarat yang harus dipenuhi, yaitu komitmen, kebijakan, sumber daya, kelembagaan, data, metode, dan peran masyarakat. Ia berharap, dengan PUG, perempuan dapat memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan dan pembangunan.
“Kami berharap, PUG dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan gender di Kukar. Kami juga mengajak semua pihak untuk mendukung dan berpartisipasi dalam PUG, agar tercipta kesetaraan dan keadilan gender di daerah ini,” tutupnya. (ADV/DP3A Kukar)