Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak di daerahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membentuk forum anak di tingkat desa dan kelurahan, sesuai dengan instruksi Bupati Kukar.
“Kami bekerja sama dengan pihak terkait untuk melahirkan suatu instruksi Bupati Kukar tentang pembentukan forum anak di tingkat desa dan kelurahan. Ini instruksi Bupati yang luar biasa, karena di Kalimantan Timur belum ada instruksi bupati yang mengarah untuk kepentingan forum anak itu sendiri,” ungkap Saipul Anwar, jabatan fungsional kemasyarakatan DP3A Kukar, Jumat (8/12/2023).
Saipul menjelaskan, forum anak adalah wadah partisipasi anak untuk menyuarakan aspirasi dan kebutuhan mereka, baik secara lisan maupun tertulis. Forum anak juga berperan aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah, melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
“Di Bappeda, dalam buku teknis pelaksanaan musrenbang baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa, salah satunya yang harus diundang adalah forum anak atau perwakilan anak. Ini supaya anak kita dipersiapkan untuk 20 sampai 30 tahun ke depan menjadi anak-anak yang berani menyuarakan pendapat,” ucap Saipul.
DP3A Kukar juga membentuk forum anak di tingkat kecamatan, dengan memberikan bimbingan untuk forum anak tingkat desa. Saat ini, sudah ada 18 kecamatan yang memiliki forum anak, meskipun ada beberapa kecamatan yang sudah habis masa jabatannya.
“Kami berharap forum anak ini bisa menjadi mitra kami dalam melaksanakan program-program yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan anak di Kukar. Kami juga mengapresiasi dukungan dari Bupati Kukar yang sangat peduli dengan hak-hak anak,” pungkasnya. (ADV/DP3A Kukar)