Dukung Sertifikasi Halal UMKM, Dewan Ingin Jadi Program Tahunan Pemerintah Daerah

Lintaskaltim.com, PENAJAM – Data dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, sebanyak 10.600 UMKM yang baru memiliki sertifikasi halal hanya sebanyak 520 UMKM. Artinya kurang dari 50 persen belum memiliki sertifikat halal tersebut.

Dari hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara ingin pelaku UMKM di PPU memiliki sertifikasi halal di setiap produk kemasan. Baik produk makanan, minuman, kosmetik hingga obat-obatan.

“Kita ingin ini menjadi program tahunan dari pemerintah daerah. Karena produk – produk yang berada di PPU ini kebanyakan produk makanan,” kata Ketua DPRD PPU, Wakidi pada Kamis (22/2/2024).

Wakidi menginginkan seluruh produk makanan dari UMKM memiliki sertifikasi halal. Serta meminta kepada para pelaku UMKM menghindari proses produksi makanan ataupun kosmetiknya yang tidak halal sebab akan menjadi temuan dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

“Kita berkeinginan agar Sosialisasi Sertifikasi Halal terus dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Termasuk kelengkapan-kelengkapan perizinan serta sertifikasi juga harus dibantu oleh pemerintah daerah. Seperti sertifikat halal kategori makanan, wajib dimiliki oleh produk konsumsi. Mulai dari makanan, bahan baku makanan serta produk dan jasa sembelihan hewan.

“Harus diberikan support, agar masyarakat sebagai konsumen merasa aman. Kita juga tidak was – was dalam mengonsumsi makanan yang tidak berlebel halal, dan itu harus menjadi perhatian kita semua,” pungkasnya.

Untuk diketahui, KUKM Perindag PPU menggelar Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi 50 pelaku UMKM di PPU. Bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk UMKM yang meningkat drastis. (*/ADV/DPRD PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *