Dewan Menilai Masa Jabatan RT Bisa Maksimalkan Administrasi Kependudukan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, menilai bahwa masa jabatan Rukun Tetangga (RT) yang lebih panjang memiliki manfaat dalam membangun lingkungan dan menginventarisasi kependudukan secara lebih efektif.

Menurutnya, keberadaan RT yang sudah lama menjabat akan membuat mereka lebih mengenal warga di wilayahnya, sehingga administrasi kependudukan dapat dikelola dengan lebih baik dan tertata rapi.

“RT bisa bekerja lebih maksimal membangun lingkungannya, terutama dalam inventarisasi kependudukan. Saat ini banyak pendatang di Kota Balikpapan, sehingga administrasi kependudukan harus lebih tertata. Dengan masa jabatan yang lebih lama, RT harusnya lebih mengenal warganya,” ujar Najib kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).

Selain itu, ia juga menyoroti peran strategis RT dalam mengidentifikasi dan menangani berbagai masalah yang terjadi di lingkungannya. Salah satu permasalahan yang mendapat perhatian adalah daerah rawan bencana, seperti longsor dan banjir.

Menurut Najib, RT dan tokoh masyarakat harus lebih aktif dalam mengurangi risiko bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“RT yang lebih lama menjabat tentu lebih memahami kondisi lingkungannya, termasuk daerah mana saja yang rawan longsor atau memiliki sistem drainase yang kurang baik. Dengan begitu, mereka bisa lebih cepat merespons dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi,” tambahnya.

Dia menjelaskan, bahwa perpanjangan masa jabatan RT dapat membawa manfaat dalam aspek keteraturan administrasi kependudukan serta koordinasi pembangunan lingkungan.

“RT yang lebih lama menjabat cenderung memiliki pengalaman lebih dalam mengurus berbagai permasalahan warga, termasuk dalam hal pelayanan publik, keamanan, hingga perbaikan infrastruktur lingkungan,” terangnya.

Najib juga mengingatkan bahwa meskipun masa jabatan yang lebih panjang bisa memberikan stabilitas dalam kepemimpinan di tingkat RT, tetap harus ada evaluasi berkala terhadap kinerja mereka. Dengan demikian, RT yang menjabat dapat tetap bekerja secara maksimal dan tidak kehilangan semangat dalam menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat.

Sebagai bagian dari pemerintahan paling dekat dengan masyarakat, RT diharapkan terus beradaptasi dengan dinamika perkotaan, terutama di kota-kota seperti Balikpapan yang mengalami pertumbuhan penduduk cukup pesat akibat arus urbanisasi.

Keberadaan RT yang aktif dan memiliki pengalaman cukup lama diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *