Wabup PPU Imbau ASN dan THL Hentikan Aktivitas 30 Menit Jelang Salat Selama Ramadan

Lintaskaltim.com, PENAJAM PASER UTARA — Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menyerukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU untuk menghentikan aktivitas kerja menjelang waktu salat selama bulan Ramadan. Imbauan ini bertujuan mendorong para pegawai untuk mengutamakan ibadah dan meningkatkan kesadaran spiritual mereka.

“Minimal 30 menit sebelum azan, seluruh pegawai harus sudah menghentikan aktivitas di kantor dan mempersiapkan diri untuk melaksanakan salat,” ujar Abdul Waris pada Kamis (13/3/2025).

Selain menekankan pentingnya salat, Abdul Waris mengungkapkan rencana pembangunan sebuah musala baru yang lebih luas di area belakang Kantor Bupati PPU. Saat ini, fasilitas ibadah di kantor pusat pemerintahan dinilai tidak memadai karena keterbatasan ruang, sehingga sering kali pegawai harus antre untuk melaksanakan salat berjamaah.

“Makanya kami merasa perlunya musala baru yang lebih luas, dilengkapi dengan fasilitas tambahan seperti tempat istirahat dan kantin. Dengan ini, pegawai bisa lebih nyaman menjalankan ibadah dan tidak perlu pergi jauh untuk membeli makanan saat istirahat,” jelasnya.

Musala baru ini diharapkan tidak hanya menunjang kebutuhan ibadah para pegawai, tetapi juga menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif dan mendukung keseimbangan antara aktivitas kerja dan spiritualitas.

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Waris juga menekankan pentingnya kedisiplinan bagi seluruh pegawai. Ia mengingatkan bahwa semua ASN dan THL harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk jam kerja. Menurutnya, pelanggaran terhadap aturan kerja, seperti meninggalkan kantor tanpa alasan selama jam kerja, adalah bentuk “korupsi waktu.”

“Kami tidak ingin lagi melihat pegawai berkeliaran di luar kantor selama jam kerja tanpa alasan yang jelas. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga produktivitas dan etos kerja,” tegasnya.

Abdul Waris berharap bulan Ramadan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kedisiplinan, memperkuat nilai-nilai spiritual, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan bulan suci ini sebagai sarana introspeksi dan refleksi agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan adanya kebijakan ini, kita semua dapat menjalankan ibadah dengan lebih baik dan tetap menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (wal/ADV/Diskominfo PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *