Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Usman Ali, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan penambahan pos pemadam kebakaran kepada bagian aset pemerintah kota. Usulan ini didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk memenuhi standar waktu tanggap darurat (response time) kebakaran yang ideal, yakni 15 menit, sesuai dengan ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurut Usman, beberapa wilayah strategis yang diprioritaskan untuk pembangunan pos baru meliputi Balikpapan Timur yakni di sekitar belakang pasar yang merupakan aset milik Pemerintahan Kota. Kemudian di KM 13 juga memerlukan akses cepat untuk mitigasi bencana kebakaran. Serta di Balikpapan Barat lantaran area padat penduduk cukup banyak dan rentan terhadap insiden kebakaran.
“Pembangunan pos ini bukan hanya garasi dan tempat siaga. Ada standar tertentu yang harus dipenuhi, seperti ruang istirahat, dapur, musala, dan fasilitas lainnya,” jelas Usman, Senin (14/4/2025).
Meskipun efisiensi anggaran menjadi pertimbangan utama, Usman menegaskan bahwa urgensi pembangunan pos baru tidak dapat diabaikan. Penambahan pos ini diharapkan dapat memangkas waktu tanggap kebakaran yang saat ini dinilai masih relatif lambat di beberapa wilayah.
“Selama ini, kita masih bisa menjangkau, tetapi waktu respons bisa sedikit lambat. Kita upayakan supaya tidak terlalu panjang,” ujar Usman.
Untuk memperkuat respons tanggap kebakaran, masyarakat juga diminta lebih proaktif dalam melaporkan kejadian kebakaran sejak dini. Usman mengimbau warga, terutama di wilayah yang jauh dari pusat kota, untuk menyimpan nomor telepon pos pemadam kebakaran terdekat dan segera melaporkan insiden sebelum api membesar.
“Jangan tunggu api sudah besar baru menelepon. Semakin cepat informasi masuk, semakin cepat juga tim pemadam merespons,” katanya.
BPBD berharap penetapan lokasi (penlok) untuk pos baru dapat segera diproses agar pembangunan dapat direalisasikan dengan cepat. Dengan tambahan pos ini, Pemerintah Kota Balikpapan berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dan keamanan masyarakat terhadap risiko kebakaran. (ADV/Diskominfo Balikpapan)







