Fraksi PKB DPRD Kota Balikpapan Sampaikan Pendapat Akhir atas Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan, yang berkoalisi dengan Partai Hanura dan Partai Demokrat, menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dalam sidang paripurna yang digelar di Hotel grand Senyiur Kota Balikpapan, Senin (14/4/2025)

Dalam kesempatan tersebut, juru bicara fraksi PKB, Muhammad Hamit, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Balikpapan yang telah memberikan ruang bagi fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir mereka.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat atas dukungan dan partisipasi dalam pembangunan Kota Balikpapan.

“Fraksi PKB mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan. Selamat Idul Fitri 1446 Hijriah. Minal Aidzin wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga kita semua menjadi insan yang lebih baik dan senantiasa diberkahi serta dilindungi oleh Allah SWT,” ujar Hamit.

Fraksi PKB menilai bahwa Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Balikpapan dalam upaya menjamin dan melindungi tumbuh kembang anak.

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dimulai sejak usia dini agar dapat menciptakan generasi masa depan yang unggul.

Dalam pendapat akhirnya, fraksi PKB menyampaikan beberapa poin penting, antara lain. Pertama Penciptaan Lingkungan Aman dan Sehat Pemerintah Kota Balikpapan harus bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak. Ini termasuk penetapan kawasan bermain anak, penyediaan sarana yang memadai, serta jaminan keamanan dan keselamatan di area tersebut.

Kemudian, Peningkatan Pendidikan Formal dan Informal. Pelayanan terhadap anak tidak hanya terbatas pada penyediaan kawasan bermain, tetapi juga mencakup peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan formal dan informal. Pemerintah juga harus memberi perhatian khusus kepada anak-anak berkebutuhan khusus melalui penyediaan fasilitas dan layanan yang sesuai.

Lalu, Sosialisasi Peran Orang Tua, menurutnya, Perlu adanya peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya keterlibatan orang tua dalam pembinaan anak, baik di lingkungan keluarga maupun pendidikan formal.

Terakhir Koordinasi dan Evaluasi Lintas Sekto. Fraksi PKB menegaskan pentingnya koordinasi antar perangkat daerah dan stakeholder untuk efektivitas program. Implementasi Raperda ini membutuhkan pengawasan dan evaluasi yang ketat serta pembagian tugas yang jelas antar pemangku kepentingan.

Dengan memperhatikan poin-poin tersebut secara menyeluruh, Fraksi PKB optimis Kota Balikpapan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan anak dan pemenuhan hak-haknya.

“Atas dasar pertimbangan tersebut, dan dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB DPRD Kota Balikpapan yang berkoalisi dengan Partai Hanura dan Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Hamit (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *