Dewan Minta Pemkot Wujudkan Komitmen Perlindungan Anak Lewat Perda Kota Layak Anak

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Fraksi Nasdem DPRD Kota Balikpapan mendesak Pemerintah Kota untuk segera menindaklanjuti penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dengan langkah konkret. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 14 April 2025, di Grand Senyiur Hotel, saat Fraksi Nasdem menyatakan persetujuannya terhadap pengesahan Raperda tersebut.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Alwi Al Qadri dan dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.

Dalam penyampaiannya, juru bicara Fraksi Nasdem, Sisca Anggreni, menekankan bahwa Perda ini merupakan bentuk tanggung jawab terhadap amanat Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Nomor 12 Tahun 2022.

“Perda ini adalah fondasi hukum yang sangat penting untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak secara terencana dan terukur,” ujar Sisca.

Fraksi Nasdem juga menegaskan pentingnya penyusunan Peraturan Wali Kota sebagai tindak lanjut teknis agar Perda bisa diimplementasikan secara efektif. Mereka menyoroti perlunya strategi pemberdayaan potensi daerah dalam menjalankan aksi daerah yang sistematis.

Tak hanya itu, Fraksi ini meminta perhatian serius bagi anak-anak yang berada dalam kondisi rentan seperti korban eksploitasi seksual, anak disabilitas, anak jalanan, hingga yang kehilangan orang tua.

Pihaknya juga mendorong adanya ruang partisipasi aktif bagi anak dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan mereka.

Menurut Nasdem, kunci keberhasilan pelaksanaan Perda ini terletak pada sinergi antara visi-misi kepala daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Konsep Kota Layak Anak dipandang sebagai pendekatan pembangunan menyeluruh yang mencakup dimensi fisik, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Keberhasilannya membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan lembaga nonpemerintah.

“Kami berharap langkah ini tidak berhenti di atas kertas. Kami ingin Balikpapan benar-benar menjadi kota yang aman dan ramah bagi pertumbuhan anak-anak,” pungkas Sisca (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *