Balikpapan Mantapkan Komitmen Jadi Kota Layak Anak, Raperda Disetujui Jadi Perda

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam mewujudkan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak semakin nyata dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan yang digelar pada Senin, 14 April 2025, di Grand Senyiur Hotel Balikpapan.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo serta jajaran pimpinan dewan lainnya.

Salah satu dukungan kuat datang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Melalui juru bicaranya, Muhammad Najib, Fraksi PDIP menyatakan pentingnya keberadaan regulasi yang mampu menjamin tumbuh kembang anak secara optimal di segala aspek kehidupan.

“Anak adalah karunia Tuhan yang harus dijaga harkat dan martabatnya. Mereka memerlukan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi agar dapat tumbuh secara fisik, mental, sosial, dan moral,” tegas Najib.

Ia menambahkan, Perda ini menjadi landasan penting dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak serta mendorong terciptanya lingkungan yang sehat dan inklusif.

Setelah mencermati tanggapan Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, Fraksi PDIP menyatakan kesediaannya untuk menerima dan menyetujui Raperda tersebut.

Dengan pengesahan ini, Kota Balikpapan diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup anak-anak melalui kebijakan yang berpihak pada perlindungan dan pemberdayaan anak.

“Perda ini diharapkan menjadi langkah maju dalam mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran yang berlandaskan UUD 1945,” ujar Najib menutup penyampaiannya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *