Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sidang paripurna yang membahas agenda tersebut digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur pada Kamis (10/7/2025), dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman dan dihadiri oleh 27 anggota dewan. Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo dan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Sidang hari ini merupakan lanjutan dari paripurna sebelumnya, di mana seluruh fraksi telah menyampaikan pandangannya terhadap pelaksanaan APBD 2024,” ujar Yono saat membuka sidang.
Dalam penyampaian sebelumnya, sejumlah fraksi memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemkot dalam menjalankan program-program prioritas yang berpihak pada masyarakat. Meski begitu, ada sejumlah catatan penting yang disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perlunya peningkatan koordinasi antarlembaga dalam merencanakan dan melaksanakan program. Hal ini dinilai penting untuk mempercepat penyerapan anggaran serta menekan angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang masih tergolong tinggi.
“Kami mendorong koordinasi lintas instansi agar program berjalan tepat sasaran dan memberi dampak langsung ke masyarakat,” kata Yono.
Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak dan retribusi. Penguatan dua sektor ini dinilai krusial agar pembangunan tidak terus-menerus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Penguatan PAD harus menjadi perhatian serius. Pajak dan retribusi daerah perlu dimaksimalkan demi menjaga kemandirian fiskal,” tegasnya.
Fraksi-fraksi juga mengingatkan agar alokasi anggaran lebih difokuskan pada kebutuhan mendesak masyarakat, seperti sektor pendidikan, layanan kesehatan, penanganan banjir, dan ketersediaan air bersih.
Setelah penyampaian jawaban dari Pemkot, DPRD akan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan akhir fraksi serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)












