Ryan Soroti Kekurangan Tempat Sampah di Muara Rapak

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Ryan Indra Saputra, menyoroti persoalan kekurangan tempat pembuangan sampah (TPS) di kawasan Muara Rapak, Balikpapan Utara. Kondisi ini terjadi setelah sebagian lahan yang sebelumnya digunakan untuk TPS merupakan lahan milik Pertamina dan kini telah dikosongkan.

“Sebagian TPS itu dulunya berada di lahan Pertamina. Sekarang lahan-lahan tersebut sudah dibongkar karena merupakan rumah dinas yang dikosongkan. Mungkin ada sekitar 11 hingga 15 titik TPS yang hilang,” ujar Ryan saat ditemui di gedung parlemen, Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan, akibat berkurangnya titik TPS tersebut, kini masyarakat di kawasan Muara Rapak kesulitan membuang sampah. Satu TPS bahkan harus menampung sampah dari 5 hingga 7 RT, sehingga sering kali mengalami penumpukan.

“Tempat sampah yang ada sekarang juga masih menggunakan yang lama. Belum ada penambahan atau penggunaan bak sampah kontainer,” ungkapnya.

Dalam resesnya beberapa waktu lalu, warga di kawasan Gunung Polisi juga mengeluhkan kondisi serupa. Pasalnya, selain warga setempat, sebagian masyarakat dari wilayah Balikpapan Barat juga membuang sampah di area tersebut.

“Mereka bilang, sampah dari Balikpapan Barat juga dibuang ke Gunung Polisi, tapi tempat sampahnya terbatas. Jadi mereka minta solusi dari pemerintah kota,” jelas Ryan.

Menanggapi hal itu, Ryan mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ia menyampaikan bahwa DLH pada dasarnya siap menindaklanjuti penambahan TPS, asalkan sudah ada kesepakatan titik lokasi yang jelas dari masyarakat dan para ketua RT di lingkungan masing-masing

“DLH bilang yang penting ada kesepakatan bersama dulu. Kalau titiknya sudah disepakati dan jelas koordinatnya, TPS bisa segera dibuat. Tapi memang kendalanya sekarang lahan, karena kawasan Muara Rapak sangat padat penduduk,” katanya.

Selain dengan DLH, Ryan menyebut perlu juga koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang memiliki kewenangan dalam pembangunan fisik TPS. Ia menilai, persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan jika koordinasi antarinstansi dilakukan secara intensif.

“Saya sudah berkomunikasi dengan DLH, tapi memang perlu juga dilibatkan DPU karena mereka yang membangun tempat sampah. Masalahnya sekarang tinggal menentukan titik dan lahan yang bisa digunakan, karena sebagian lahan Pertamina tidak boleh lagi dipakai,” terang Ryan.

Ia berharap ada formulasi solusi antara pemerintah kota, DLH, dan Pertamina untuk menyediakan kembali titik-titik TPS yang hilang, mengingat kebutuhan masyarakat cukup mendesak.

“Kalau memang bisa dikoordinasikan dengan Pertamina, itu akan sangat membantu. Karena jumlah titik yang hilang cukup banyak, bisa sampai 11 sampai 15 lokasi,” pungkasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *