Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN — Komisi II DPRD Kota Balikpapan menyoroti kenaikan tarif sewa lapak di Pasar Rapak yang dikeluhkan para pedagang. Hal tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan perwakilan pedagang yang digelar untuk menampung aspirasi terkait kebijakan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengatakan para pedagang menyampaikan keberatan karena kenaikan tarif dinilai cukup signifikan dan berpotensi memberatkan mereka.
“Pedagang menyampaikan keluhan mengenai kenaikan tarif sewa lapak di Pasar Rapak. Ini yang kami dengarkan langsung dalam RDP,” ujar Fauzi, Senin (9/3/2026).
Fauzi menjelaskan, secara prinsip penetapan tarif sewa memang menjadi kewenangan pihak pengelola pasar. Namun demikian, DPRD menilai kebijakan tersebut tetap perlu mempertimbangkan kondisi pedagang yang beraktivitas di pasar tradisional.
Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih memengaruhi aktivitas perdagangan. Jumlah pengunjung pasar tidak selalu stabil, sementara daya beli masyarakat juga dinilai belum sepenuhnya pulih.
“Kami memahami penentuan tarif adalah kewenangan pengelola. Tetapi jika kenaikannya terlalu signifikan hingga memberatkan pedagang, tentu harus menjadi perhatian,” katanya.
Ia menambahkan, pasar tradisional seperti Pasar Rapak memiliki peran penting dalam menopang perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah. Oleh karena itu, kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan pasar diharapkan tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha para pedagang.
Fauzi juga menilai komunikasi antara pengelola pasar dan pedagang perlu diperkuat agar setiap kebijakan yang diambil dapat dipahami bersama dan tidak menimbulkan polemik di lapangan.
“Harapannya ada komunikasi yang baik antara pengelola dan pedagang. Dengan begitu setiap kebijakan yang diambil bisa dipahami dan tidak menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Melalui fungsi pengawasan, DPRD hanya dapat memberikan rekomendasi kepada pengelola agar kebijakan kenaikan tarif sewa lapak tidak terlalu membebani pedagang.
“Setidaknya kami memberikan rekomendasi agar kenaikan itu tidak terlalu memberatkan, mengingat kondisi daya beli masyarakat juga belum sepenuhnya pulih,” jelas Fauzi.
Ke depan, DPRD juga akan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut untuk memastikan pengelolaan pasar berjalan secara proporsional, transparan, dan tetap berpihak pada keberlangsungan usaha pedagang.
DPRD berharap kebijakan terkait pengelolaan pasar dapat tetap memperhatikan keseimbangan antara optimalisasi pengelolaan aset daerah dan keberlanjutan aktivitas ekonomi para pedagang, mengingat pasar tradisional masih menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat di Balikpapan. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)













