Pemkot Prioritaskan Pemekaran Kelurahan Sebelum Bentuk Kecamatan Baru

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Asisten I Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Setdakot), Zulkifli, mengungkapkan bahwa rencana pemekaran wilayah di Balikpapan Utara akan difokuskan terlebih dahulu pada pembentukan kelurahan baru, sebelum menuju pembentukan kecamatan.

Zulkifli menjelaskan, sejumlah kelurahan seperti Manggar, Graha Indah, dan Karang Joang telah direncanakan untuk dimekarkan. Dari proses tersebut, diproyeksikan akan terbentuk empat kelurahan baru. Rinciannya, Kelurahan Manggar akan dipecah menjadi tiga kelurahan, Karang Joang menjadi dua kelurahan, dan Graha Indah menjadi dua kelurahan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pembentukan kecamatan baru memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah minimal terdiri dari lima kelurahan, serta usia kelurahan yang tergabung dalam kecamatan tersebut tidak boleh kurang dari lima tahun sejak pemekaran.

“Secara aturan, untuk membentuk kecamatan itu minimal harus memiliki lima kelurahan, dan kelurahan tersebut harus sudah berusia minimal lima tahun. Jadi hasil pemekaran yang baru belum bisa langsung digabungkan,” jelas Zulkifli kepada wartawan, Senin (20/4/2026).

Lebih lanjut, Zulkifli mengakui adanya kendala apabila harus menggabungkan kelurahan lama untuk memenuhi syarat tersebut. Pasalnya, sebaran wilayah kelurahan lama dinilai tidak berdekatan, sehingga kurang ideal jika dipaksakan dalam satu wilayah administratif kecamatan baru.

“Kalau mengambil kelurahan lama, wilayahnya terpencar-pencar. Tidak mungkin kita gabungkan wilayah yang berjauhan karena akan menyulitkan dari sisi administrasi dan pelayanan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil kajian dan rapat tim, Pemkot Balikpapan akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah bertahap dengan terlebih dahulu membentuk kelurahan baru. Setelah itu, pemerintah akan menyiapkan aspek kelembagaan dan sumber daya manusia.

“Dalam waktu dekat kita fokus membentuk kelurahan dulu. Setelah itu kita siapkan perangkatnya, dan sekitar lima tahun ke depan baru bisa mengarah ke pembentukan kecamatan,” tambahnya.

Ia pun optimistis, meski membutuhkan waktu, pembentukan kecamatan baru di wilayah tersebut tetap dapat terealisasi di masa mendatang.

“Paling cepat sekitar lima tahun lagi. Tidak masalah dilakukan bertahap, yang penting penataan wilayahnya matang dan sesuai aturan,” tutupnya. (yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *