Lintaskaltim.com, PENAJAM PASER UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) sedang menggodok rencana pemekaran kecamatan sebagai respons terhadap perkembangan pasca-penetapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dalam rencana tersebut, Kecamatan Penajam dan Babulu masing-masing akan dimekarkan menjadi dua kecamatan, sementara Kecamatan Waru tetap satu kecamatan. Namun, status Kecamatan Sepaku menjadi tanda tanya besar.
Kecamatan Sepaku, yang berada dalam delineasi IKN Nusantara, tidak masuk dalam daftar pemekaran. Hal ini memunculkan kebingungan di kalangan DPRD, seperti diungkapkan Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani.
“Kami masih bingung dengan status Kecamatan Sepaku. Apakah nantinya tetap menjadi wilayah administratif Pemkab PPU atau sepenuhnya berada di bawah Otorita IKN,” kata Bijak, Selasa (18/3/2025).
Ia menyebut status Sepaku saat ini masih “abu-abu” dan mendesak Pemkab PPU untuk segera berkoordinasi dengan Otorita IKN (OIKN) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memperoleh kejelasan.
“Kami khawatir jika status ini tidak segera jelas, pekerjaan kami akan berlipat ganda di kemudian hari,” lanjutnya.
Bijak juga menyinggung kemungkinan bahwa sebagian desa di Kecamatan Sepaku tidak masuk dalam delineasi IKN Nusantara. Jika benar, desa-desa tersebut dapat dimasukkan dalam pemekaran kecamatan baru, yang perlu dikaji lebih lanjut.
“Pemerintah daerah perlu memastikan apakah ada desa yang bisa tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Pemkab PPU, sehingga bisa dipertimbangkan dalam pemekaran,” tegasnya.
DPRD PPU meminta pemerintah daerah untuk lebih intensif melakukan komunikasi dengan OIKN dan pemerintah pusat. Langkah ini dinilai penting agar status Kecamatan Sepaku bisa dipastikan sejak awal, sehingga pemekaran kecamatan lainnya dapat dilakukan secara terencana dan efisien.
“Kami berharap pemerintah daerah segera mendapatkan kepastian mengenai status Kecamatan Sepaku agar perencanaan dapat dilakukan tanpa keraguan,” pungkas Bijak.
Dengan kejelasan status Kecamatan Sepaku, diharapkan proses pemekaran kecamatan di PPU bisa berjalan lancar, mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif di tengah dinamika yang muncul akibat keberadaan IKN Nusantara. (wal/ADV/DPRD PPU)













