Lintaskaltim.com, PENAJAM PASER UTARA – Proses pemekaran kecamatan, kelurahan, dan desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berlanjut dengan tahapan yang sesuai rencana, meskipun sempat mengalami perlambatan. Untuk memastikan kelancaran proses tersebut, DPRD Kabupaten PPU mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menyebutkan bahwa persiapan pemekaran memang sempat berjalan lambat, namun kini sudah berada di jalur yang tepat.
“Persiapan pemekaran memang agak lambat, tapi sudah on the track (sesuai rencana),” ujar Bijak, Senin (14/4/2025).
RDP tersebut bertujuan untuk mencocokkan data kependudukan terkait daerah-daerah yang akan dimekarkan. Proses ini dilakukan mengingat adanya perbedaan data antara Disdukcapil dan DPMD.
“Lebih kepada penyesuaian data, dan inilah yang dilakukan pencocokan. Alhamdulillah, sudah selesai dan datanya cocok,” ungkap Bijak.
Data yang digunakan oleh DPMD berasal dari hasil kajian yang dilakukan Universitas Brawijaya, sementara Disdukcapil menggunakan data kependudukan administrasi yang lebih terperinci. Perbedaan yang terjadi disebabkan oleh metode pengambilan sampel yang berbeda.
“Disdukcapil memiliki data real, sedangkan DPMD menggunakan hasil kajian. Perbedaan ini berasal dari sampel pengambilan data saja,” tambahnya.
Dalam rencana pemekaran ini, Kecamatan Penajam dan Babulu akan dibagi masing-masing menjadi dua wilayah baru. Sementara itu, Kecamatan Waru tetap tanpa perubahan. Adapun status Kecamatan Sepaku masih menjadi tanda tanya, apakah akan tetap berada di bawah administrasi Kabupaten PPU atau dialihkan ke Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kami akan menjadwalkan kunjungan bersama Pemkab PPU ke Kemendagri untuk membahas persiapan pemekaran kelurahan dan desa,” ujar Bijak.
Pemekaran kecamatan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih dekat dan efektif kepada masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan wilayah Kabupaten PPU, khususnya di tengah kehadiran IKN Nusantara. Proses ini juga menjadi salah satu bentuk penyesuaian administrasi yang strategis dalam menyongsong pengembangan wilayah di masa mendatang. (wal/ADV/DPRD PPU)













