Lintaskaltim.com, PENAJAM – Dalam melihat isi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Fraksi Partai Gabungan Amanat Bulan Bintang memberikan beberapa saran dan masukan. Salah satunya adalah pembangunan sosial dan ekonomi yang dianggap belum merata antara upaya yang ditetapkan.
“Kami percaya hal tersebut harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan,” kata Zaenal Arifin, Juru Bicara dari Fraksi Amanat Bulan Binatang DPRD PPU dalam Rapat Paripurna DPRD PPU ke-13 Masa Sidang ke-II.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah PPU harus menata wilayah dengan lebih baik melalui pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum. Hal ini diharapkan dapat ditingkatkan untuk kenyamanan dan kemudahan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, mengingat PPU juga merupakan bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kita harus siap dengan perkembangan dan pertambahan jumlah penduduk,” ujarnya pada Jum’at (5/4/2024).
Arifin berharap bahwa Raperda penataan ruang tersebut harus terintegrasi dengan Sumber Daya Alam (SDA), buatan, hingga Sumber Daya Manusia (SDM).
“Sehingga terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Fraksi Partai Amanat Bulan Bintang DPRD PPU juga menyarankan agar rencana perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah benar-benar harus ditinjau kembali, mulai dari segi fungsi, elektabilitas, hingga kinerjanya secara rasional.
“Sehingga sesuai dengan peraturan yang ada,” timpalnya.
Fraksi Partai Amanat Bulan Bintang DPRD PPU juga menyarankan agar jumlah kebutuhan terhadap suatu dinas atau badan dipertimbangkan dengan cermat, sesuai dengan urusan dan beban kerja yang ada.
“Sehingga dapat berjalan dengan proporsional dan profesional,” pungkasnya. (AK/ADV/DPRD PPU)