Dewan Imbau Warga Salurkan Donasi Melalui Lembaga Resmi

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Maraknya penggalangan dana melalui kotak amal dari luar darah di berbagai titik di Kota Balikpapan mendorong DPRD setempat untuk mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam menyalurkan donasi.

Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, mengimbau agar bantuan masyarakat disalurkan melalui lembaga resmi yang memiliki sistem pengelolaan yang jelas dan transparan.

Menurut Iwan, kepedulian masyarakat untuk membantu sesama merupakan hal yang sangat positif dan perlu terus dijaga. Namun, ia menilai penyaluran donasi sebaiknya dilakukan melalui lembaga yang kredibel agar bantuan benar-benar sampai kepada pihak yang membutuhkan.

“Balikpapan memiliki lembaga zakat yang bisa mengatur pendistribusian zakat, infak, dan sedekah untuk masyarakat kota. Jadi sebenarnya salurannya sudah ada dan bisa dimanfaatkan agar bantuan lebih tepat sasaran,” ujar Iwan, Rabu (11/3/2026).

Ia mencontohkan lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta lembaga zakat lainnya yang memiliki unit penerimaan resmi di daerah. Melalui lembaga tersebut, pengelolaan dana dapat dilakukan secara terstruktur dan dilaporkan secara transparan kepada masyarakat.

Iwan juga menilai bahwa keberadaan lembaga resmi dapat memastikan bantuan yang terkumpul benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk untuk program sosial, pendidikan, maupun kegiatan kemasyarakatan di Balikpapan.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa masih banyak masyarakat di Balikpapan yang membutuhkan perhatian dan dukungan. Karena itu, ia berharap donasi dari masyarakat juga dapat membantu berbagai kebutuhan sosial di kota ini.

“Kalau ingin berdonasi, sebaiknya melalui lembaga yang jelas dan terpercaya. Dengan begitu kita bisa memastikan bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan,” tegasnya.

DPRD pun berharap kesadaran masyarakat untuk menyalurkan donasi melalui lembaga resmi dapat terus meningkat, sehingga kegiatan sosial tetap berjalan namun dengan pengelolaan yang lebih tertib, aman, dan akuntabel. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *