Dewan Soroti Kos-Kosan yang Beralih Fungsi Jadi Penginapan Tanpa Izin

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Maraknya rumah kos yang beralih fungsi menjadi penginapan berbasis jaringan tanpa izin resmi mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Balikpapan. Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan ini untuk memastikan bahwa setiap tempat usaha beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Danang menjelaskan bahwa banyak kos-kosan yang secara diam-diam beralih fungsi menjadi penginapan komersial tanpa mengurus izin usaha yang sesuai. Beberapa di antaranya bahkan bergabung dengan jaringan penginapan seperti OYO dan lain-lain, tetapi tidak memiliki kelengkapan administrasi yang seharusnya.

Hal ini, menurutnya, tidak hanya merugikan pemerintah dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetapi juga dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.

“Kami mengingatkan para pengelola hotel yang izin usahanya sudah mati agar segera diperpanjang. Selain itu, kos-kosan yang beralih fungsi menjadi penginapan komersial juga harus memiliki izin yang sesuai. Jika tidak, kami akan segera melaporkannya ke instansi terkait,” ujar Danang pada Selasa (25/2/2025).

Selain merugikan pendapatan daerah, usaha penginapan tanpa izin juga menimbulkan potensi masalah sosial. Beberapa warga mengeluhkan adanya gangguan akibat tamu yang datang silih berganti tanpa pengawasan yang ketat.

Bahkan, beberapa penginapan ilegal tersebut tidak memiliki standar keamanan yang memadai, seperti sistem pemadam kebakaran, jalur evakuasi, atau pencatatan identitas tamu yang jelas.

Untuk itu, DPRD Balikpapan meminta pemerintah kota agar lebih aktif dalam melakukan inspeksi dan penertiban terhadap penginapan yang tidak berizin. DPRD menilai bahwa pengawasan harus diperketat untuk memastikan kepatuhan pengusaha dalam mengurus izin operasionalnya.

Selain itu, mereka juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan penginapan tanpa izin kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan sektor perhotelan dan penginapan di Balikpapan dapat tumbuh secara tertib dan memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, maupun masyarakat sekitar. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *