Lintaskaltim.com, PENAJAM PASER UTARA – Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) harus menyesuaikan rencana kerja mereka, khususnya terkait pembangunan gedung baru untuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketiga gedung yang direncanakan, yakni untuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Inspektorat, menghadapi kemungkinan penundaan akibat rasionalisasi anggaran.
“Dokumen perencanaan untuk pembangunan gedung tiga OPD tersebut sudah siap. Namun, karena adanya rasionalisasi, pelaksanaannya tidak bisa dilakukan bersamaan tahun ini,” ujar Sekretaris DPUPR PPU, Ali Musthofa pada Senin (3/3/2025).
Ali mengungkapkan bahwa di antara ketiga OPD tersebut, pembangunan gedung baru untuk Diskominfo kemungkinan besar akan ditunda. Hal ini lantaran kondisi saat ini dianggap masih representatif, dan jika diperlukan, Diskominfo bisa sementara waktu memanfaatkan Gedung Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Penundaan ini bukan tanpa alasan. Kepala Diskominfo juga memahami situasi efisiensi anggaran dan tidak mempermasalahkan jika pembangunan ditunda,” jelasnya.
Sementara itu, pembangunan untuk BKPSDM dan Inspektorat tetap diprioritaskan, meski keputusan akhir masih menunggu finalisasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ali menambahkan bahwa pembangunan ketiga gedung OPD tersebut diperkirakan menelan biaya sebesar Rp33 miliar, masing-masing Rp11 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten PPU tahun 2025. Namun, prioritas pelaksanaan akan ditentukan berdasarkan urgensi kebutuhan.
“Dokumen perencanaan sudah lengkap. Sekarang tinggal menunggu keputusan bupati untuk menentukan gedung mana yang akan dilanjutkan pembangunannya,” tutup Ali.
Dengan adanya efisiensi anggaran yang diamanatkan oleh Inpres, Pemkab PPU diharapkan dapat menyusun strategi yang tepat untuk tetap memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat tanpa mengorbankan kualitas dan efektivitas. (Wal/ADV/Diskominfo PPU)













