Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 menjadi momentum penting bagi DPRD Kota Balikpapan untuk mendorong percepatan regulasi penanganan stunting. Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa kehadiran payung hukum yang kuat menjadi fondasi utama dalam memastikan seluruh stakeholder bergerak lebih optimal.
Alwi menyampaikan bahwa meski berbagai program telah berjalan, penurunan angka stunting di Balikpapan masih belum sesuai target nasional. Kondisi itu memperkuat urgensi penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan Stunting, yang kini sedang difinalisasi pada tahap naskah akademik.
“Kami ingin Perda ini menjadi instrumen yang menggerakkan semua pihak, bukan hanya sektor kesehatan. Ada peran tokoh masyarakat, perusahaan melalui CSR, hingga organisasi sosial yang harus diperkuat,” ujar Alwi usai upacara HKN di halaman Balai Kota, Rabu (12/11/2025).
Dia mencontohkan kolaborasi di Balikpapan Timur yang dinilai berhasil membangun model penanganan stunting secara terintegrasi. Keterlibatan puskesmas, tokoh masyarakat, hingga perusahaan menunjukkan bahwa percepatan penurunan stunting membutuhkan kerja bersama.
“Sinergi seperti ini yang harus diperluas. Dengan koordinasi yang solid, upaya pencegahan dan penanganan stunting bisa memberikan hasil lebih optimal,” tambahnya.
Menurut Alwi, tema HKN tahun ini, “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat”, selaras dengan misi jangka panjang pembangunan SDM di Balikpapan.
Ia berharap percepatan pengesahan Perda menjadi pendorong utama bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam menciptakan generasi bebas stunting.
Dengan penguatan regulasi dan kolaborasi lintas sektor, DPRD optimistis Balikpapan dapat mencapai target penurunan stunting sekaligus memperbaiki sistem kesehatan daerah secara berkelanjutan. (ADV/DPRD Balikpapan)













