Dishub Balikpapan Segera Resmikan Satgas Pengawasan dan Penindakan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Upaya menata lalu lintas dan perparkiran di Kota Balikpapan terus digencarkan. Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan memastikan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Penindakan, yang nantinya bertugas mengawasi, mengendalikan, sekaligus menertibkan aktivitas perparkiran di lapangan.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Fatturahman, mengungkapkan bahwa draft pembentukan Satgas telah diajukan ke Polresta Balikpapan melalui Kasat Lantas dan kini menunggu persetujuan.

“Insya Allah minggu depan sudah kami sampaikan formatnya, setelah itu Satgas segera kami resmikan,” jelas Fadli kepada wartawan usai menghadiri Upacara HUT RI Ke-80 di BSCC Dome Balikpapan, Minggu (17/8/2025).

Meski masih menunggu proses resmi, Dishub menegaskan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, pengawasan dan penindakan di lapangan akan tetap dilakukan bersama instansi terkait.

Dia menjelaskan bahwa langkah awal yang ditempuh adalah sosialisasi kepada masyarakat, agar penindakan nantinya dapat berjalan lebih efektif. “Kami sudah rapat internal dengan dinas-dinas, dan sepakat untuk melakukan aksi bersama. Tahap pertama sifatnya sosialisasi, tapi setelah itu tentu ada tindakan tegas,” tegas Fadli.

Satgas yang akan dibentuk ini melibatkan unsur lintas sektor, mulai dari Wali Kota Balikpapan sebagai penasihat, Dishub, Satlantas Polresta Balikpapan, Satpol PP, Dinas Perizinan, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mempercepat proses penindakan di lapangan.

Menurut Fadli, salah satu persoalan yang sering muncul adalah usaha-usaha yang belum memiliki izin operasional, tetapi sudah beroperasi dan tidak menyiapkan lahan parkir sesuai aturan. Akibatnya, kendaraan pengunjung kerap parkir sembarangan di badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan.

“Banyak usaha yang tidak memikirkan dampak parkir bagi lingkungan sekitar. Nah, Satgas hadir untuk mendampingi, menertibkan, sekaligus mengedukasi pelaku usaha agar lebih tertib,” tambahnya.

Fadli juga menekankan bahwa penindakan bukan semata untuk menghukum, tetapi lebih kepada menciptakan budaya tertib lalu lintas dan parkir di masyarakat. “Kalau semua pihak patuh, maka lalu lintas lancar, kota lebih nyaman, dan masyarakat pun merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Dengan adanya Satgas ini, Pemkot Balikpapan optimistis dapat menciptakan tata kelola perparkiran yang lebih tertib, sekaligus mendukung visi Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang modern, aman, dan nyaman bagi semua. (ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *